Polres Lamteng Tetapkan Dua PNS Kemenag Lampung Tengah Jadi Tersangka Pungli
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH - Polres Lamteng menetapkan dua orang PNS Kemenag Lampung Tengah sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli). Keduanya yakni SE (35), warga Kampung Bangunrejo,