Sisp-Siap Tenaga Honorer Pemkab PALI Akan Berakhir di Desember 2024

RUBRIK,PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PALI menyampaikan tentang masa kerja tenaga honorer yang akan berakhir pada Desember tahun 2024 ini.
Hal itu dikatakan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, Haris Munandar.
“Terakhir pada Desember 2024,” ujar Haris Munandar Kepala BKPSDM Kabupaten PALI pada Sabtu, (30/032024).
Pria murah senyum tersebut mengatakan, Kabupaten PALI sendiri telah mengusulkan ribuan formasi baik CPNS dan ASN PPPK ke pusat dalam hal ini KemenPANRB.
“Totalnya yang kita usulkan ke pusat berjumlah 2.843 formasi baik CPNS dan ASN PPPK,” ujar Haris Munandar.
Adapun skema perekrutan yakni dilakukan secara bertahap.
“Skema perekrutan kemungkinan akan dilakukan bertahap,” jelasnya.
Penghapusan tenaga kerja honorer paling lambat Desember 2024 sendiri merupakan ketentuan yang dimuat dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Namun, pemerintah dalam hal ini KemenPANRB berjanji tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa 2,3 juta tenaga honorer.
Pengadaan ASN PPPK Kabupaten PALI 2023 Baru Terisi 80 Persen, Formasi Berikut ini Bisa jadi Referensi
Pemerintah memiliki beberapa solusi seperti melakukan validasi terhadap 2,3 juta honorer tersebut. Jika proses validasi rampung, para honorer akan masuk ke dalam sebuah platform khusus. Para honorer kemudian akan dipantau kinerjanya dan akan diperingkatkan siapathe best-nya. Harapannya mereka nanti bisa berkompetisi sesama mereka.
Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) juga menjelaskan, jika dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN yang tengah digodok nantinya akan diatur perihal PPPK paruh waktu dan penuh waktu, mengingat hal itu tidak diatur dalam UU ASN.(*)