Selama 2016 Sindikat Ini Sudah Bobol 45 Rumah, Polisi Tembak Satu Pelaku

RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Pasirsakti, Lampung Timur menangkap dua pelaku sindikat spesialis pembobol rumah.
Dua pelaku diamankan yaitu Supendi (29) warga Desa Lebakdanau, Kecamatan Jabung dan Santoso (29) warga Desa Pasirsakti.
Polisi terpaksa melumpuhkan Supendi dengan menembak kaki kanannya karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Kapolres Lampung Timur AKBP Juni Duarsah mengatakan, para pelaku sudah beraksi di 45 tempat kejadian perkara (TKP) selama 2016.
“Kedua pelaku sudah profesional dalam melakukan aksi jahatnya. Hal itu bisa dilihat dari jumlah TKP yang mencapai 45 dan barang bukti hasil curiannya terbilang banyak, yakni 7 unit sepeda motor berbagai merek, 10 unit mesin genset berbagai merek, 10 aki besar, 20 unit tabung gas ukuran 3 kilogram, 1 unit TV, dan 1 unit VCD berikut dua salon aktif,” beber Kapolres saat ekspose di Polsek Pasirsakti, Selasa (12/4/2016).
Kapolres melanjutkan, penangkapan sindikat pelaku pencurian tersebut murni upaya anggota Reskrim Polsek Pasirsakti yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Eki Agus Setiawan,
“Kami berharap polsek-polsek lain yang ada di Lampung Timur bisa melakukan ungkap sebesar ini,” tegas Juni Duarsah.
Tersangka Supendi mengaku melakukan pencurian di 30 TKP seorang diri. Sedangkan di 15 TKP lainnya bersama tersangka Joko.
Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 ke-3e, 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Kami masih terus mengembangkan untuk membekuk sindikat-sindikat pelaku pencurian di Lamtim,” tegas Juni.(AG)