Sah! Pokja News Room Jaga Desa SMSI Lampung Resmi Dibentuk
RUBRIK,BANDARLAMPUNG – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, secara resmi melantik Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa Provinsi Lampung periode 2026–2029. Pelantikan berlangsung di Yunna Hotel, Bandarlampung, Kamis (16/7/2026).
Pembentukan Pokja News Room Jaga Desa merupakan tindak lanjut dari kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan SMSI Pusat. Program ini juga menjadi implementasi dari perjanjian kerja sama antara SMSI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mengawal pembangunan desa.
Pokja News Room Jaga Desa menjadi wadah sinergi antara jurnalis media siber, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan.

Melalui wadah ini, para pengurus memiliki tugas untuk mengawal, menjaga, dan mendorong kemajuan desa melalui penyebarluasan informasi yang akurat, edukatif, berimbang, dan transparan.
News Room Jaga Desa diharapkan menjadi ruang redaksi media siber yang secara khusus berfokus pada publikasi berbagai program dan perkembangan pembangunan desa sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Struktur kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa dibentuk mulai dari tingkat Provinsi Lampung hingga 15 kabupaten/kota. Masing-masing wilayah memiliki susunan pengurus yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara.
Dalam pelantikan tersebut, Ali Imron Muslim resmi dilantik sebagai Ketua Pokja News Room Jaga Desa SMSI Kota Metro untuk masa bakti 2026–2029. (as)