Warga Blokir Jalan Akses ke SMAN 1 Labuhan Ratu
RUBRIK,LAMTIM –Sejumlah warga di Desa Labuhan Ratu (Pulau Sari), Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, menggelar aksi protes keras dengan memblokir jalan akses menuju SMA Negeri 1 Labuhan Ratu. Aksi penutupan jalan ini dilakukan secara beramai-ramai oleh warga setempat sebagai bentuk puncak kekecewaan mereka terhadap kebijakan pihak manajemen sekolah.
Aksi pemblokiran jalan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut sempat menarik perhatian para pengguna jalan dan pengendara yang biasa melintasi kawasan persekolahan. Warga memasang berbagai rintangan di tengah jalan untuk memastikan bahwa pesan penolakan dan kekecewaan mereka tersampaikan dengan jelas kepada pihak sekolah dan instansi terkait.Jumat, (17/06/2026).
Berdasarkan keterangan di lapangan, aksi ini merupakan luapan kekecewaan kumulatif warga sekitar sekolah yang merasa kurang mendapatkan perhatian dari pihak pengelola SMAN 1 Labuhan Ratu. Warga menilai bahwa keberadaan sekolah negeri favorit tersebut kurang perhatian terhadap lingkungan dan generasi muda yang ingin meneruskan pendidikan di sekolah tersebut.
Pemicu utama kemarahan warga adalah ketidakjelasan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai sangat tertutup dan tidak transparan. Kurangnya keterbukaan informasi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat mengenai adanya praktik yang tidak sehat di dalam proses seleksi masuk sekolah tersebut.
Akibat dari ketidaktransparanan ini, banyak anak-anak yang berdomisili di sekitar SMAN 1 Labuhan Ratu justru banyak yang merasa sedih,Kondisi ini memaksa anak-anak lokal tersebut untuk mendaftar dan menempuh pendidikan di luar desa demi bisa melanjutkan sekolah ke jenjang menengah atas.
Hal ini tentu saja menimbulkan ironi yang mendalam di mata masyarakat Pulau Sari dan sekitarnya. Di satu sisi, desa mereka memiliki sebuah sekolah negeri yang dikenal sebagai sekolah favorit di tingkat Kecamatan Labuhan Ratu, namun di sisi lain, anak-anak kandung daerah tersebut justru tersisih dan harus mencari sekolah di wilayah lain.
Warga merasa hak anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan di sekolah terdekat telah dirampas secara tidak adil. Sistem zonasi yang seharusnya memprioritaskan warga sekitar lingkungan sekolah dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya dan terkesan dimanipulasi oleh oknum-oknum tertentu.
Keharusan menyekolahkan anak di luar wilayah juga memberikan beban finansial dan logistik yang lebih berat bagi para orang tua. Mereka harus mengeluarkan biaya transportasi ekstra setiap harinya, padahal secara geografis rumah mereka hanya berjarak beberapa ratus meter saja dari pagar SMAN 1 Labuhan Ratu.
Melalui aksi penutupan akses jalan ini, warga menuntut agar pihak sekolah segera membuka ruang dialog yang jujur dan transparan bersama perwakilan masyarakat setempat. Mereka mendesak agar kuota penerimaan bagi anak-anak lingkungan sekitar diperjelas dan dievaluasi ulang demi rasa keadilan sosial.
Aksi blokade jalan ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga ada respons konkret dan solusi nyata dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait. Warga menegaskan bahwa mereka tidak akan membuka palang jalan sebelum ada kepastian hukum dan jaminan bahwa anak-anak mereka diakomodasi dengan layak.
Warga juga meminta perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan aparat berwenang untuk segera turun tangan memediasi konflik ini. Intervensi dari pihak luar dirasa sangat perlu agar permasalahan penerimaan siswa baru ini tidak berlarut-larut dan merugikan hak belajar generasi muda di Desa Labuhan Ratu.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi pemblokiran jalan terpantau masih dijaga ketat oleh warga yang menanti kehadiran pihak berwenang untuk memberikan jawaban atas tuntutan mereka. Konflik ini menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi dan keberpihakan instansi pendidikan negeri terhadap komunitas masyarakat di sekelilingnya.(Mhs)