Polisi Tangkap Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur di Persawahan
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Lampung Timur semakin memprihatinkan. Kali ini kejadian tersebut menimpa Ads (12), warga Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Pada saat itulah korban bertemu dengan Asafi (37), warga Kecamatan Way Bungur. Korban kemudian diajak ke areal persawahan dan kemudian dicabuli pelaku.
“Kejadian itu akhirnya terungkap dari laporan keluarga korban ke Mapolsek Purbolinggo. Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Purbolinggo melakukan penangkapan kepada pelaku Asafi,” paparnya, Selasa (24/5/2016).
Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka langsung diamankan ke Mapolres Lamtim.
“Tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Lamtim guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Ar)