Polisi Minta Kadisdik Ambil Keputusan Terkait Polemik SMKN 9 dan SMPN 32
RUBRIK, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung menggelar mediasi penyelesaian polemik SMKN 9 dan SMPN 32 Bandar Lampung. Mediasi dihadiri Asisten Kesra Pemprov Lampung, Kadisdikbud Lampung, Karo Humas Protokol Lampung, pihak sekolah, serta perwakilan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan itu, pihak Polresta Bandar Lampung menyayangkan sikap Disdik Bandar Lampung yang berkesan sepihak tidak ingin menyelesaikan permasalahan polemik SMKN 9 dan SMPN 32.
Hingga Senin (18/7/2016) siang, Pemkot Bandar Lampung masih belum bisa memutuskan opsi apa yang akan dipakai dalam menyiasati sistem pembelajaran antara SMPN 32 maupun SMKN 9 Bandar Lampung.
Kasat Intel Polresta Bandar Lampung AKP M Andik Purnomo Sigit mengharapkan dalam pertemuan kedepan pihak disdik bisa menghadirkan minimal kepala dinasnya guna mengambil keputusan, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut karena yang dirugikan adalah siswa-siswi yang menimba ilmu di sekolah ini.
Polresta pun merespon positif keinginan Dinas Pendidikan Lampung yang menginginkan sistem pembelajaran berdampingan antara kedua sekolah dengan memusyawarahkan jam belajar serta pemakaian gedung.(*)