Orangtua Tersangka Spesialis Pencuri Burung Syok Saat Rumahnya Digerebek Polisi
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Petugas Kepolisian Sektor Terbanggibesar meringkus tersangka spesialis pencuri burung dalam penggerebekan di rumah tersangka, Sabtu (19/11/2016). Dalam penggerebekan tersebut, keluarga tersangka panik dan tak percaya dengan ulah anaknya.
Kini tersangka telah diamankan di mapolsek setempat, sementara petugas masih memburu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi aparat.
Menurut Kapolsek Terbanggibesar AKP Syaifullah, tersangka bukan cuma satu dua kali mencuri burung. “Ada 20 laporan masyarakat yang masuk ke kami. Semua laporan itu menyatakan bahwa masyarakat telah kehilangan burung kicau,” terangnya
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggerebekan di rumah orangtua tersangka yang berada di sekitar Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah.
Penggrebekan ini adalah hasil pengembangan dari dua tersangka yang telah diringkus oleh pihak kepolisian sebelumnya, namun sayang satu dari kawanan tersebut kabur terlebih dahulu dan masih dalam pengejaran petugas.
Sementara pihak keluarga pelaku mengaku syok karena tidak mengetahui perbuatan anaknya selama ini. Menurut Syaefullah, kawanan ini kerap melakukan tindak pencurian burung milik warga yang tergolong mahal dan dijual dengan harga yang jauh lebih murah.
Kini tersangka harus merasakan dinginnya lantai penjara Mapolsek Terbanggibesar dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.(sly)