Masyarakat Tiga Desa Harapkan Perbaikan 12 Kilometer Jalan Rusak Milik Kabupaten
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Jalan Kabupaten sepanjang 12 kilometer yang ada di Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur rusak parah. Jalan tersebut membentang di tiga desa, Desa Labuhanratu Danau, Sumurbandung, dan Sumbermarga.
Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Sumurbandung Syahril, jalan dimaksud merupakan tanggung jawab kabupaten untuk membenahinya. “Jika diteruskan ke utara bisa menghubungkan kecamatan lain yaitu Kecamatan Margatiga,” kata Syahril, Selasa (2/8/2016).
Syahril mengatakan, masyarakat yang ada di tiga desa antara lain, Labuhanratu Danau, Sumurbandung, dan Sumbermarga sangat mengharapkan perbaikan. Sebab kondisi jalan sudah sangat memprihatinkan.
“Jalan sepanjang 12 kilometer itu merupakan jalan utama bagi masyarakat untuk beraktivitas bertani, dan juga jalan satu-satunya yang menghubungkan, Pasar Wayjepara, kantor camat, kantor polisi dan lainnya,” jelasnya.
Seharusnya, kata Syahril, pemda setempat memikirkan kondisi jalan dimaksud. Jika diperbaiki maka akan sangat menunjang perekonomian masyarakat. “Kalau mengandalkan anggota DPRD susah, wakil rakyat perhatian penuh pada saat menjelang pemilihan, kalau sudah menjabat lupa,” ucapnya.(AG)