Kangsu Napi Teroris Poso Bebas Dari Penjara
Sugianto alias Kangsu 44 tahun narapidana terorisme (napiter) asal Poso, Sulawesi Tengah, dibebaskan dari lapas kelas II A Kota Metro, Senin pagi (05/7/2021).
Tersangka kasus terorisme dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.
Sugianto alias Kangsu merupakan anggota teroris jaringan kelompok Santoso. Warga desa Kalora, Sulawesi Tengah itu terlibat pembunuhan terhadap 2 anggota Brimob di Poso.
Kangsu menjalani hukuman di lapas kelas II A Metro sekitar 6 tahun, setelah dipindah dari Rutan Brimob Kelapa Dua Depok, (6 Oktober 2015). Meski bebas, Kangsu belum mau mengucap ikrar setia NKRI.(An)