Ini Harapan Ketua DPRD Lampung Atas Kasus Narkoba Sekda Tanggamus
RUBRIK, BANDAR LAMPUNG – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah Tanggamus Mukhlis Basri karena memiliki pil happy five diberikan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Sabtu (21/1/2017).
Saat penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan bernama Oktarika, PNS Dinas Pekerjaan Umum Lampung. Selain itu, polisi juga menetapkan kurir narkoba berinisial DM sebagai tersangka.
Kasus Mukhlis Basri juga sempat menyeret anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan. Belakangan nggota DPRD ini ternyata tidak terlibat dan hasil tes narkoba juga menunjukkan negatif.
Ketua DPRD Lampung Afrizal mengaku prihatin atas penangkapan pejabat karena kepemilikan narkoba. Sebab sebelumnya, polisi juga mengamankan dua oknum anggota DPRD Pesawaran Rama Diansyah dan Yudianto.
Dedi Afrizal mengimbau pejabat eksekutif maupun legislatif segera minta rehabilitasi jika menjadi pecandu narkoba. DPRD mengupayakan pencegahan narkoba dengan tes urine secara berkala.
“Mungkin banyak juga rekan-rekan yang saat ini pejabat-pejabat publik masih terkena penyalahgunaan narkoba tersebut, kami berharap untuk menjadi satu contoh bagi kita semua karena saat terjadi atau tertangkap tangan ini banyak sekali yang dirugikan baik personal, keluarga, lembaga karena semua itu melekat pada jabatan,” ucap Dedi Afrizal.(de us)