DPRD METRO AKAN SELESAIKAN ENAM RAPERDA TAHUN INI
METRO,LAMPUNG ,Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Metro menargetkan pembahasan enam rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD kota Metro selesai pekan ini. Pembahasan enam raperda tersebut saat ini sudah mencapai pengkajian akhir.
Enam raperda inisiatif DPRD metro yang terdiri dari raperda tentang penyelenggaraan kelas jalan, raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan, raperda tentang ruang terbuka hijau, raperda tentang penanggulangan kemaksiatan dan penyakit masyarakat, raperda tentang jaminan perlindungan masyarakat, dan raperda sistem perencanaan pembangunan daerah, saati ini memasuki tahap pengkajian akhir.
Ketua badan legislasi (banleg) DPRD kota Metro, Hendri Susanto saat di temui di ruang kerja (kamis, 5 november 2015 ) mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan enam raperda inisiatif DPRD kota Metro selesai pekan ini. Pihaknya menggandeng Universitas Lampung (Unila) untuk membuat naskah akademik di akhir pengkajian enam raperda. “nanti kami lakukan kajian terakhir dengan unila sebagai pembuat naskah akademiknya”. Terangnya.
Selain Unila pihaknya juga melibatkan dinas dan instansi terkait yang akan menggunakan perda tersebut sebagai payung hukum dalam tata kelola pemerintahan. “ini juga melibatkan dinas instansi terkait yang akan menggunakan raperda tersebut”.
Hendri optimis dalm minggu ini ke-enam raperda dapat terselesaikan. “dalam minggu-minggu ini Insya Allah akan terselesaikan ke-enam raperda tersebut” katanya. Setelah selesai pengkajian ini pembahasan ke-enam raperda akan dilanjutkan pada tahp berikutnya seperti rapat internal DPRD hingga paripurna bersama eksekutif untuk pebgesahan ke-enam raperda.
Hendri berharap pada tahun ini ke-enam raperda dapat disahkan untuk menjadi payung hukum yang sah dalam system tata keloola pemerintahan kota Metro. “yang pasti kami akan selesaikan di tahun 2015 dan tidak ada hutang raperda inisiatif DPRD kota Metro”, pungkasnya.(Jdp)