Dewan Pertanyakan Penggunaan Anggaran RSUD Demang Sepulau Raya
RUBRIK, LAMTENG – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah memanggil RSUD Demang Sepulau Raya terkait evaluasi dana anggaran tahun 2021 dan penggunaan anggaran yang akan direalisasikan di tahun 2022.
Hearing dilaksankan di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin 07/02/2022.
Awal tahun 2022 RSUD Demang Seplau Raya menjadi salah satu instansi kesehatan yang tak luput dari pengawasan dewan. evaluasi ini juga sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi Rumah Sakit Demang Sepulau Raya dalam melakukan kualitas pelayanan pasien di Rumah Sakit miik pemerintah daerah ini.
Dewan berharap, sebagai salah satu lembaga yang menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus mengalami perkembangan yang signifikan, apalagi saat ini telah terkabar bahwa gelombang tiga Covid-19 mulai menyerang Republik ini.
Wakil Rakyat berharap, RSUD dapat bersiap dalam menghadapi segala kemungkinan jika terjadi penumpukan pasien.
Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah M. Saleh Mukadam dan didampingi sejumlah anggota komisi berlangsung dengan tertib, serta dihadiri langsung oleh Kepala RSUD Demang Sepulau Raya dr. Taufik Joni Prasetyo beserta jajarannya.
Pada kesempatan tersebut M. Saleh Mukadam meminta pihak rumah sakit untuk memaparkan sejumlah program rumah sakit terkait anggran yang sudah diserap untuk pelaksanaan kegiatan dan pelayanan di tahun 2022.
Mukadam berharap, Rumah Sakit dapat menggunakan anggaran yang ada dengan baik dan tepat sasaran, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran.
Selain itu, Anggota Komisi IV Ikade Asian Nafiri dalam dengar pendapat tersebut meminta pihak Rumah Sakit untuk menyampaikan penggunaan anggaran tahun sebelumya, terutama terkait pembelanjaan obat-obatan.(Red)