Cekcok di Warung Mie Ayam Remaja Lamtim Tewas
RUBRIK,LAMTIM – Remaja 20 tahun (ES) warga desa Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur tidak berkutik ketika digelandang tim Resmob Polres Lampung Timur.
ES merupakan pelaku pembunuhan DS yang tewas akibat di tusuk dengan sebilah pisau dibagian dada sebelah atas.
Sebelumnya ES dan DS sempat adu jotos yang dipicu hal sepele, yaitu ketika ES menepuk pundak korban saat makan mie ayam di salah satu warung di Desa Maringgai.
Hingga terjadi perkelahian dan mengakobatkan DS pria 20 tahun itu meregang nyawa akibat tikaman pisau milik warung mie ayam yang digunakan ES.
peristiwa tragis itu terjadi minggu siang (24/05/2021) Dan ES berhasil ditangkap polisi malam hari sekitar pukul 22.00 di di Kecamatan Melinting.
Menurut keterangan kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria, pelaku (ES) dapat dijerat hukuman 15 tahun akibat menghilangkan nyawa seseorang.(red)