Cair Pekan Depan, Kemenkue Gelontorkan Rp23 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS
Rubrikmedia.com, Nasional – Kementerian Keuangan (Kemenkue) sudah menyiapkan anggaran untuk membayar THR dan gaji ke-13 tahun ini dengan total Rp 23 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono mengungkapkan, THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan akan dibayarkan pada akhir minggu kedua Juni ini. Sementara gaji ke-13 untuk PNS aktif, dan lainnya akan dibayarkan pada minggu pertama Juli.
“Untuk THR dan pensiun ke-13 dibayar akhir minggu kedua Juni. Gaji ke-13 untuk PNS dan lainnya, pencairan-nya akan dilaksanakan pada minggu pertama Juli 2017,” kata Marwanto, Selasa (6/6/2017).
Marwanto menambahkan untuk jumlah yang diterima, sama persis dengan tahun lalu.
“THR sebesar gaji pokok. Gaji ke-13 untuk PNS aktif, sebesar penghasilan termasuk tunjangan. Sedangkan pensiunan ke-13 sebesar pendapatan pensiun pokok,” tandasnya. (*)
Liputan6.com