Bermodal Senpi Mainan, Komplotan Perampok Ini Gasak Uang Ratusan Juta
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Korek api yang menyerupai senjata api dimanfaatkan oleh Darmadi (37) dan Budi (35) untuk berbuat kejahatan. Dari aksinya tersebut, warga Lampung Tengah dan Lampung Selatan itu mampu mengecoh korbannya dan menggasak uang ratusan juta rupiah.
Darmadi dan Budi memakai senjata mainan tersebut sebagai alat merampok di rumah Miswan (65), warga Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur.
Selang sembilan hari setelah merampok keduanya tertangkap oleh anggota Reskrim Polres Lampung Timur dan Reskrim Polsek Labuhanratu. Kedua pelaku terpaksa ditembak pada kakinya karena mencoba melawan saat ditangkap.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Andreas melalui Kanit Reskrim Labuhanratu Bripka Bambang Suprihadi, keduanya ditangkap di tempat berbeda. Darmadi ditangkap di Kota Metro sedangkan Budi di kediamannya di Lampung Selatan. “Mereka kami tangkap pukul 03.00,” kata Bambang, Rabu (3/8/2016).
Bambang mengatakan, menurut keterangan kedua pelaku, saat melakukan perampokan dibantu oleh tiga rekannya yang saat ini masih menjadi DPO anggota Polres Lampung Timur. Ketiga DPO itu berinisial, Po, Ja, dan Um.
“Ternyata saat merampok di rumah korban pelaku hanya menggunakan senjata api mainan (korek),” ujar Bambang.
Selain kedua pelaku, barang bukti yang diamankan yaitu, empat slop rokok berbagai merek, senjata api mainan (korek). Kini kedua pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Umum Sukadana.
Miswan (65) selaku korban mengatakan, pelaku menyatroni rumahnya pada Senin (25/7/2016). Para pelaku menggasak berbagai perhiasan emas 80 gram, uang tunai Rp 200 juta dan barang dagangan berupa rokok berbagai merek.(Ag)