POLSEK TANGGAMUS GELAR RAKOR PEMBENTUKAN SATGAS ANTI RKT
RUBRIK TANGGAMUS.Polsek Tanggamus mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Satgas Anti-Radikalisme, Komunisme, dan Terorisme (RKT) di aula Arya Guna Polres setempat, Rabu (3/8).
Pembentukan Satgas anti RKT merupakan program Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Kapolda Lampung, mengingat saat ini tren radikalisme, komunisme dan terorisme telah marak di Indonesia. Belakangan ditemukan adanya penangkapan terhadap salah seorang pengguna koas berlambangkan palu dan arit di Pringsewu. Pembentukan Satgas anti RKT sendiri bertujuan menangkal gerakan radikalisme, komunisme, dan terorisme khususnya diwilayah Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora mengatakan satgas anti RKT dibentuk untuk mencegah berkembangnya faham radikalisme, komunisme dan terorisme kepada masyarakat.
Dijelaskannya, bahwa betapa pentingnya petugas-petugas itu dalam mengawasi di kehidupan bermasyarakat yang dewasa ini semakin maju dan semakin pintar, maka oleh karenanya Polres Tanggamus mengajak seluruh SKPD baik yang berada di Kabupaten Tanggamus maupun yang ada di Kabupaten Pringsewu untuk bersama-sama memberi masukan kepada masyarakat betapa bahayanya apabila dalam salah satu keluarga ada yang menganut salah satu faham tersebut. “Pemerintah dan TNI / POLRI membentuk satgas RKT harus sampai ke tingkat pekon dengan masing-masing pekon diwakili oleh 10 orang,” terangnya.
Menurut Kapolsek, dibentuknya satgas anti-RKT merupakan langkah antisipasi untuk meningkatkan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Taanggamus dan Pringsewu agar terbebas dari radikalisme, komunisme dan terorisme. “Satgas ini melibatkan semua unsur terkait, seperti BIN, TNI, POLRI, kejaksaan, pemkab, camat, kepala desa, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, peserta rapat koordinasi anti radikalisme, komunisme dan terorisme (RKT) yang terdiri dari semua elemen dari Kabupaten Tanggamus maupun Kabupaten Pringsewu mendukung secara penuh dengan pembentukan satgas RKT tersebut.
Pemda Tanggamus dan Pemda Pringsewu juga siap menyukseskan pembentukan satgas anti RKT dan mendorong pemerintah daerah untuk mendukung anggaran kegiatan tersebut. Peserta rapat sepakat untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih perhatian dengan pembentukan satgas anti radikalisme, komunisme dan terorisme (RKT), dan tidak hanya terbentuk saja namun diharapkan realisasi tPolres Tanggamus mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Satgas Anti-Radikalisme, Komunisme, dan Terorisme (RKT) di aula Arya Guna Polres setempat, Rabu (3/8).
Pembentukan Satgas anti RKT merupakan program Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Kapolda Lampung, mengingat saat ini tren radikalisme, komunisme dan terorisme telah marak di Indonesia. Salah satunya, belakangan ditemukan adanya penangkapan terhadap salah seorang pengguna koas berlambangkan palu dan arit di Pringsewu.
Pembentukan Satgas anti RKT sendiri bertujuan menangkal gerakan radikalisme, komunisme, dan terorisme khususnya diwilayah Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora mengatakan satgas anti RKT dibentuk untuk mencegah berkembangnya faham radikalisme, komunisme dan terorisme kepada masyarakat.
Dijelaskannya, bahwa betapa pentingnya petugas-petugas itu dalam mengawasi di kehidupan bermasyarakat yang dewasa ini semakin maju dan semakin pintar, maka oleh karenanya Polres Tanggamus mengajak seluruh SKPD baik yang berada di Kabupaten Tanggamus maupun yang ada di Kabupaten Pringsewu untuk bersama-sama memberi masukan kepada masyarakat betapa bahayanya apabila dalam salah satu keluarga ada yang menganut salah satu faham tersebut.
“Pemerintah dan TNI / POLRI membentuk satgas RKT harus sampai ke tingkat pekon dengan masing-masing pekon diwakili oleh 10 orang,” terangnya.
Menurut Kapolres, dibentuknya satgas anti-RKT merupakan langkah antisipasi untuk meningkatkan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Taanggamus dan Pringsewu agar terbebas dari radikalisme, komunisme dan terorisme. “Satgas ini melibatkan semua unsur terkait, seperti BIN, TNI, POLRI, kejaksaan, pemkab, camat, kepala desa, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, peserta rapat koordinasi anti radikalisme, komunisme dan terorisme (RKT) yang terdiri dari semua elemen dari Kabupaten Tanggamus maupun Kabupaten Pringsewu mendukung secara penuh dengan pembentukan satgas RKT tersebut.
Pemda Tanggamus dan Pemda Pringsewu juga siap menyukseskan pembentukan satgas anti RKT dan mendorong pemerintah daerah untuk mendukung anggaran kegiatan tersebut.
Peserta rapat sepakat untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih perhatian dengan pembentukan satgas anti radikalisme, komunisme dan terorisme (RKT), dan tidak hanya terbentuk saja namun diharapkan realisasi tugas nyata dilapangan.
*(Fid)