AWAS BEREDAR STNK BODONG DI LAMPUNG
Andika saputra warga dusun terbanggi subing kabupaten lampung tengah merasa kesal dengan pihak dealer auto 2000 yang dianggapnya nya telah menipu dirinya lantaran memberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bodong.
Pristiwa diketahuinya bahwa STNK palsu mobil berjenis honda yaris yang baru ia beli setahun lalu dengan nopol BE 2685 GN ketika ia hendak membayar pajak kendaraan tersebut di tolak oleh pihak Kantor Samasat setempat, dengan alasan bahwa STNK mobil tersebut tidak terdaftar.
Lantas, setelah ia mengetahui bahwa STNK nya palsu alias bodong Andika pun bergegas mendatangi dealer auto 2000 yang beralamatkan Jl. Raya Hajimena Natar Lampung Selatan untuk menjelaskan persoalan yang ia dapati ketika hendak membayar pajak mobil yang baru ia beli setahun lalu, namun mendapat perlakuan yang dianggapnya kuran memuaskan sebagai konsumen pria asal Lampung Tengah ini melaporkan pihak Dealer Auto2000 kepada yang berwajib.
“saya membayar pajak kata petugas samsat nomor STNK ini tidak terdaftar,terus saya ke auto 2000 tidak diberi kepastian kapan akan diganti yang asli, saya kecewa dengan dengan pihak auto 2000 bahkan mobil ini dulu sudah pernah ditahan juga oleh Kepolisian Kota Metro karena tidak mempunyai Surat jalan karena kondisi mobil masih provit. tutur andika”
menurutnya sebagai pembeli ia merasa dirugikan atas tindakan delear auto 2000 yang telah ia percaya sebagai pihak produsen yang sewajarnya dapat memberikan pelayanan prima terhadapa konsumen nya.
Andika juga menambahkan saat mendatanagi kantor Polres Lampung Tengah Senin (14/12) bahwa ia tidak pernah diberikan surat jalan oleh pihak auto 2000 sejak ia membeli mobil ini malah plat dan STNK bodong yang ia terima saat ini.
selanjutnya permasalah ini sedang didalami oleh pihak kepolisian polres lampung tengah untuk memastikan kebenaran persoalan yang didera andika.