AKIBAT PENGUSAHA RITEL , SEJUMLAH PEDAGANG KECIL LAMTENG TERPURUK
Berita Lampung Tengah- Para legislator yang duduk di gedung dewan Kabupaten Lampung Tengah, akan mengambil sikap tegas dengan menutup toko moderen yang melanggar aturan. Karena saat ini kebanyakan toko moderen yang tersebar, sudah merusak perekonomian pedagang kecil di Jurai Siwo.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah, I Kadek Asian Nafiri mengatakan, bahwa pada dasarnya keberadaan toko moderen sudah banyak merugikan pedagang kecil disekitarnya. Dengan menjamurnya toko moderen disetiap kecamatan, dirasa sudah sangat meresahkan parapedagang.
“Dengan adanya ritel yang menjamur sangat berpengaruh bagi prekonomian masyarakat. Sudah banyak masyarakat kita yang bangkrut akibat keberadaan toko moderen itu,” terang Kadek.
Menurutnya, para pejabat Pemda Lampung Tengah sudah sangat faham dengan konsisi ini, disamping itu juga pasti sudah mengerti semua aturan, namun yang menjadi pertanyaan kenapa toko moderen sampai bisa menjamur.
Pejabat ngerti semua aturan, kenapa mereka mengerti ritel bisa berdiri semua, harusnya kita mengepentignkan masyarakat bukan infestor, walau kita butuh adanyta infestor.
“Kok bisa SKPD terkait mengeluarkan izin kepada pengusaha ritel untuk mengembangkan usaha yang justru melemahkan perekonomian masyarakat kita, padahal peraturannya sudah jelas,” imbuh politisi PDI-Perjuangan itu.
Ia menjelaskan, untuk jumlah ritel saat ini belum diketahui jumlahnya yang ada di Lamteng. Akan tetapi pihaknya beserta anggota yang lain akan membatalkan izin yang sudah berjalan ketika berdirinya toko moderen sudah melanggar aturan.
“Kami akan membatalkan izin yang sudah berjalan, ini sudah keputusan rapat komisi, akan banyak ritel yang di tutup. Apun resikonya, kita bela masyarakat kita,” Pungkasnya.
