Dijanjikan Pergi ke Taiwan, Enam Calon TKI Justru Dipekerjakan di Rumah Penyalur
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Sebanyak enam calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berencana hendak bekerja ke Taiwan melapor ke Sekretariatan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Desa Labuhanratu Induk, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur. Enam calon TKI tersebut sudah dua hari di kantor SBMI Lampung Timur.
Keenam calon TKI tersebut mengadu ke SBMI karena merasa ditipu oleh penyalur atau PJTKI cabang dari PT Sumber Manusia Rajin yang beralamat di Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu.
Dari keenam calon TKI yaitu, Ririn (25) warga Kecamatan Labuhanratu, Roliya (38) warga Talangpadang, Dewi (34) Warga Matarambaru, Nila (22) warga Rumbia, Widodo (33) warga Sukadana, dan Nanang (25) warga Rumbia.
Ririn mengatakan, sebelum berangkat ke Taiwan, dirinya lebih dulu disuruh tinggal di kantor cabang PT Sumber Manusia Rajin yang dikelola oleh Fitriani. Di sana para calon TKI justru disuruh mengerjakan pekerjaan rumah PJTKI tersebut.
“Kami disuruh masak, momong anaknya, nyuci mobil dan bersih-bersih rumah, kalau cuma selama satu minggu sih tidak apa-apa, tapi ini lebih dari tiga bulan,” kata ata Rini yang diamini lima kawannya.
Oleh karena terlalu lama menunggu di rumah Fitriani yang beralamat di Labuhanratu VII tersebut, keenam calon TKI merasa jenuh dan akhirnya mereka mendatangi Sekretaris SBMI meminta konsultasi.
Karena saat para calon TKI hendak meminta dokumennya seperti KTP, KK, dan paspor, dan lainnya tidak diberikan.
“Kami datang ke SBMI ini meminta solusi karena kami masih belum memahami sepenuhnya permasalahan TKI,” kata Rini.(*)