RUBRIK, METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Walikota Metro tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015.
Rapat paripurna yang berlangsung, Senin (25/7/2016) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Metro Anna Morinda. Hadir dalam rapat tersebut jajarna pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro, Wakil Walikota Metro Djohan, Plh Sekda Kota Metro, beserta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Anna Morinda mengatakan, rapat kali ini sejalan dengan hasil rapat pada 21 Juli lalu yang membahas penjelasan Walikota Metro terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015.
Dalam pandangannya fraksi PAN menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Kota Metro akan menerapakan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, pada penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, pemerintah harus melakukan penyesuaian agar dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Lampung.
Sementara Fraksi Demokrat dan Golkar lebih menyoroti terhadap bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat yang ujung tombaknya berada di setiap kelurahan.
Fraksi PKS juga menyikapi hal sama dan mengajukan kembali atas Perda Pendidikan Wajib Belajar 12 tahun di Kota Metro.
Pada kesempatan yang sama, Fraksi Kebangkitan Hati Nurani, PDI-P dan Gerindra meminta pemerintah mengelola keuangan daerah secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Anna mengatakan, masukan dari fraksi-fraksi tersebut patut mendapatkan perhatian serius dari pihak eksekutif guna perbaikan pada penganggaran di tahun mendatang.(*)