HomeBERITA LAMPUNGTANGGAMUSSetelah Sempat Kabur Menjadi DPO Pelaku Curas Ini Akhirnya Masuk Bui

Setelah Sempat Kabur Menjadi DPO Pelaku Curas Ini Akhirnya Masuk Bui

Berita Tanggamus,edia Tanggamus, Media Tanggamus, Berita Tanggamus, Berita Lampung

RUBRIK, TANGGAMUS -Jajaran Tekab 308 Polres Tanggamus bekerjasama dengan Polsek Wonosobo Lampung berhasil mengamankan pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) setelah menjadi DPO sejak tahun 2017 lalu.

Tersangka dengan inisial RW (19) diringkus oleh anggota Tekab 308 tanpa perlawanan ketika sedang berada di Pekon Banjar Negoro Kecamatan Wonosobo Lampung.Sabtu (2/2/19). pukul 00.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, tersangka merupakan DPO dalam tindak pidana Curas Jambret pada 1 Oktober 2017.

“Korbannya seorang pelajar warga Wonosobo Tanggamus, dimana menjadi korban jambret saat dia melintas di Jalan Raya Pekon Talagening Kota Agung Barat,” ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (4/2/19) malam.

AKP Edi Qorinas menerangkan, bahwa dalam aksi kejahatannya itu tersangka tidak seorang diri, melainkan bersama 2 teman lainnya yang terlebih dahulu ditangkap pada 1 November 2017.

“Saat mengetahui temannya tertangkap, tersangka kemudian kabur ke pulau Jawa, setelah penyelidikan di Tangerang dia diketahui kembali ke Wonosobo, sehingga tim kembali ke Tanggamus dan berhasil menangkap tersangka di Banjar Negoro,” terang AKP Edi Qorinas.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion dan Hanphone Oppo A37 ditahan di Polres Tanggamus guna proses lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, acaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara tersangka dalam keterangannya mengaku semua perbuatannya untuk mendapatkan uang, dimana hasil jambret dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Hasil jambret waktu itu mendapatkan bagian Rp. 450 ribu, habis dipakai sehari-hari,” tutur pria bertubuh kecil itu. Lanjutnya, setelah mengetahui dua rekannya tertangkap kemudian dia melarikan diri ke Tanggerang dan bekerja disana.

“Denger temen saya tertangkap, saya kabur ke Tangerang dan baru beberapa hari dirumah kemudian ditangkap polisi,” ujar tersangka.

Atas kejahatan yang ia lakukan dua tahun lalu tersebut harus rela dibayar tahun ini, RW mengaku menyesali perbutannya. “Nyesel pak,” tutupnya. (*)

Ternyata DPO, Kakek
BA Diringkus Polisi
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern