Empat Pelaku Pecah Kaca Mobil di Tangkap Polisi, Dua diantaranya diHadiahi Timah Panas
RUBRIK,LAMPUNG TIMUR.Polisi terpaksa meghadiahi timah panas di bagian kaki ke pada dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil karena para tersangka berusaha melawan dan kabur saat hendak di tangkap , kedua pelaku tersebut yaitu, Midun (39) warga Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, dan Aidil (27) warga Desa Kayuagung, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering, Sumatra Selatan, keduanya berhasil di ringkus polisi pada Rabu (31/8) malam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno melalui Kasat Reskrim Iptu Andreas mengatakan, dalam aksinya biasanya mereka berkomplotan yang berangota 4 orang dan dua pelaku lain yang berhasil diamankan kepolisian polres lamtim yaitu Lukman (43) th warga Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan dan Fikriadi (25) warga Kabupaten Ogan Komering, Sumatara Selatan,”ke empat pelaku tersebut kami aman kan di Polsek Bandar Sribhawono, untuk menjalani proses selanjutnya”. Kata Andreas, Kamis (1/9).
Aksi para komplotan pemcuri ini di ketahui polisi saat pelaku
menunggu sasaran (korban) di Bank BRI Kecamatan Bandarsribhawono, dan membuntuti seorang keluar dari bank BRI dengan mengendarai Mobil jenis Kijang Inova BE-2262-NB, milik Siswanto (37) warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, para penjahat tersebut lalu melancarkan niat nya untuk menggasak uang di dalam mobil ketika korban berhenti di sebuah Rumah Makan di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandarsribhawono, para pelaku langsung memnfaatkan kesempatan itu untuk memecahkan kaca mobil bagian pintu depan sebelah kiri ketika ketika sang pemilik mobil turun meninggalkan kendaraan nya untuk membeli makan.
Menurut Andreas, saat memecahkan kaca mobil pelaku terbilang profesional yakni dengan alat yang sederhana yaitu dengan pecahan busi yang di lemparkan ke kaca mobil, setelah kaca mengalami retak retak lalu dengan mudah pelaku mendorong kaca mobil korban, setelah itu sebuah tas milik korban yang berada di jok mobil bagian depan langsung di ambilnya.”didalam tas itu lah terdapat uang sebanyak 40 juta milik korban”Kata Kasat Reskrim Lampung Timur.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti milik korban dan pelaku, barang bukti milik korban yang diamankan yaitu, uang tunai 40 juta, dan mobil Kijang Inova BE-2262-NB, warna Silver, sedangkan barang bukti milik pelaku yang diamankan yaitu, dua sepeda motor Jupiter MX BE-6848-YS, Jupiter MX BE-4816-CG, dan pechan busi yag digunakan sebagai alat kejahatan”mereka ini sepesialis pencuri dengan modus pecah kaca mobil, TKP nya pun sudah antar propinsi”Kata Iptu Andreas.(Ag)