Pembangunan Pasar,Warga Ngadu Ke DPRD Lamteng Terkait Penggusuran Lahan
RUBRIK,LAMTENG – Buntut dari penyerobotan lahan tampa kompromi, Warga Kampung Purwodadi Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah mengeluh ke DPRD. Tanah milik warga yang digusur rencanya akan digunakan untuk pelebaran jalan menuju pembangunan pasar rakyat.
Akibat penggusuran ini Warga kecewa karena selain tidak melakukan izin kepada pemilik lahan juga merusak tanaman,irigasi dan tanggul persawahan.
Sejumlah warga Kampung Purwodadi Kecamatan Bangunrejo yang merasa dirugikan oleh penggusuran lahan pelebaran jalan tersebut, meminta wakil rakyat untuk menyelesaikan permasalah ini,
Saat mendatangai DPRD sejumlah warga langsung ditemui oleh ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, Ketua Komisi I Toni Sastra, Ketua Komisi II Kadek Joko dan sejumlah anggota DPRD lainya.
Dalam pertemuan dengan anggota DPRD tersebut. perwakilan warga Muhammad Maftohin, menjelasakan kepada anggota dewan bahwa adanya perusakan lahan masyarakat tampa musyawarah terlebih dahulu dan dilakukan pada malam hari,
Muhammad Maftohin mengatkan bahwa permasalahan tersebut sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib namun sudah tiga bulan ini belum ada perkembangan. “disini kami hanya bisa mngeluh kepda bapak dan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan, disni kami akan melaporkan adanya pengerusakan pengerusakan lahan, itu digusur pada malam hari tampa izin sebanyak lebar 2 meter Panjang 170 meter sekarang sudah menjadi badan jalan akses menuju pasar,kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian namun sudah tiga bulan belum ada pemanggilan kepada yang bersangkutan yaitu kepla kampung,” ujar Muhammad Maftohin.
Tak hanya soal jalan akses pembuatan pasar yang di keluhkan warga, bahkan para earaga kampung Purwodadi ini mengeluhakan permasalahan soal pengelolaan keuangan kampung yang tidak ada musyawarah dengan BPK, dan pengerusakan tanam tumbuh milik warga.
Menanggapi sejumlah keluhan tersebut Keetua DPRD Lampung Tengah Sumarsono akan mengkroscek keluhan masyarakat Kampung Purwodadi yang merasa di rugikan.
Sumarsono mengatakan, segala masalah yang di laporkan kedapadanya dan jajaran anggota DPRD Lampung Tengah ini merupakan Amanah. Sehingga sudah kewajiban wakil rakyat untuk memerikasa kebenaran dan mencari solusi titik terang untuk masyarakat dan selanjutnya DPRD akan bekerja terkait aduan masyarakat ini . Dalam dekat DPRD akan mengkroscek laporan warga ini dan selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait masalah yang dikeluhkan warga Kampung Purwodadi Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah.
“ Soal Pengelolaan uang Kampung yang tidak musyawarah dengan BPK seharusnya tidak bisa jalan yang tanda tangan siapa? Berarti ada mark up administrasi nanti inspektorat yang menangani, terkait pembuatan pasar yang digagas oleh kepala kampung dan pemerintah daerah untuk membuat ruang-ruang pasar rakyat,tapi terkait fungsi program maksimal atau tidak juga harus di perhatikan, nanti akan kita kroscek ,” Papar Sumarsono.(Red)