Wujudkan Layanan Terpadu Dishub Lamteng Berencana Bangun Induk Jaringan Lalu Lintas
RUBRIK,LAMTENG-Dalam rangka menyusun dokumen induk Rancangan Umum Jaringan lalu lintas jalan tahun 2020-2025. dan pemetaan jaringan transportasi perkotaan ,Dinas Perhubungan Lampung Tengah mengundang anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Lampung Tengah dan juga beberapa OPD Lampung Tengah.
Diskusi ini, Bertempat di Aula Kopiah Emas, Komplek Perkantoran Pemda Lamteng, Jumat (13/18).
Menurut keterangan dari sekretaris Dinas Perhubungan Lampung Tengah ,Helmy Zen, mengatakan bahwa penyusunan rancangan tersebut rmengacu pada peraturan pemerintah No 73 Tahun 2012.
‘’Dalam hal ini kita menindak lanjuti peraturan pemerintah No 73 Tahun 2012 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan.Jadi dalam PP tersebut setiap Kabupaten /Kota berkewajiban menyiapkan rencana induk jaringan lalu lintas Kabupaten. Ini berurutan dari Rencana induk tingkat Nasional, rencana induk tingkat provinsi dan rencana induk tingkat Kabupaten.supaya kita mempunyai dokumen rencana yang jelas mengenai pengembangan lalu lintas dan angkutan jalan atau transportasi darat pada umumnya,’’ujar Hemy zen.
Helmy menambahkan rencana kajian pengembangan lalu lintas ini dibagi menjadi tiga yakni rencana pengembangan lalu lintas dan angkutan transportasi antar kota, lalu lintas dan angkutan transportasi perkotaan,serta lalu lintas dan angkutan transportasi pedesaan.
‘’ Perencanaan ini di petakan menjadi tiga yaitu rencana kajian jaringan lalu lintas dan angkutan jalan antar kota,rencana jaringan lalu lintas dan angkutan jalan perkotaan, dan rencana jaringan lalu lintas dan angkutan jalan pedesaan.untuk itulah perlu masukan dari berbagai steakholder apa yang baik untuk menjadi acuan kita dalam menentukan arah pengembangan transportasi di Kabupaten Lampung Tengah,’’Jelasnya.
Dan sebagai unit pelaksana tekhnis Dinas Perhubungan Lampung Tengah siap bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Lampung Tengah dalam hal Penelitian dan pengembangannya .sehingga rencana induk tersebut dapat sesuai dengan apa yang di harapkan.
‘’Kita sebagai unit pelaksana teknis dan sebagai pengguna tentunya siap ,karena ide awal memang dari Dinas perhubungan dan sebagai pelaksananya ada di Balitbang karena menyangkut penelitian dan penegembangannya ,kita siap memdampingi agar balitbang agar pelaksanaanya sesuai denganharapan.’’pungkas Helmy Zen.
Sementara itu menurut Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Lampung Tengah ,Ir.Anshori Djausal,mengatakan bahwa kajian rencana induk lalu lintas ini harus benar benar memikirkan pengembangan daerah kedepan.wilayah mana saja yang akan di kembangkan menjadi perkotaan sehingga dapat menentukan arah kebijakan pemerintahdaerah.Dan kehadiran Dewan Riset Daerah disini adalah untuk membantu tugas dari OPD dan sesuai dengan fungsinya sebagai penunjang pengambilan keputusan dan kebijakan dengan dialog dan juga kajian bersama para OPD.
‘’Ini adalah diskusi yang cukup efektif dan positif untuk menggali gagasan atau ide untuk mendukung bagaimana rencana jaringan transportasi atau jalan ini harus di rencanakan secara ekonomis,secara fungsional,secara pengembangan wilayah,maupun khusus pengembangan transportasi perkotaan yang akan membentuk kota yang nyaman bagi pengguna jalan ataupun kota itu, kita berharap diskusi ini akan lebih mendalam lagi.Dan kehadiran DRD disini sesuai dengan fungsinya untuk menunjang pengambilan keputusan , kebijakan yang berupa dialog pembangunan,saran saran yang di dasarkan pada kajian kajian bersama .bukan hanya DRD sendiri tetapi juga bersama OPD –OPD Lampung Tengah,’’ tutur Anshori Djausal.