Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro Disahkan

RUBRIK,METRO -DPRD Kota Metro mengesahkan tiga raperda inisiatif, tiga raperda tersebut berisi fasilitasi ponpes izin usaha daerah,serta penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.
Paripurna pengambilan keputusan tiga Raperda inisitif di ruang sidang DPRD Kota Metro
Stetang tiga raperda tersebut, berisi fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren, perizinan usaha daerah, serta raperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.
Paripurna dipimpin ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution beragendaan pandangan Wali Kota Metro terkait tiga raperda inisiatif dan jawaban enam Fraksi DPRD Kota Metro.
Wali Kota Wahdi Sirajuddin mengapresiasi raperda inisiatif yang digagas pihak legislatif,Walikota Metro ini berharap tiga raperda ini nantinya dapat bermanfaat bagi warganya.
Selain Itu ,juru bicara fraksi-fraksi, Ria Hartini berharap pengesahan tersebut dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan di Bumi Sai Wawai,”apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Metro yang menyambut baik tiga Raperda inisiatif DPRD,hal ini menunjukan bahwa adanya keiinginan yang sama anatara eksekutif dan legislative untuk masyarakat yang lebih baik,”ujar Ria.(Adv)