Tegaskan Tak Ada Sewa-Menyewa, Pemkot Metro Hanya Pungut Retribusi Harian di Shopping
RUBRIK,METRO – Status pengelolaan dan kepemilikan bangunan Shopping Center Kota Metro akhirnya mendapat kejelasan dari pemerintah setempat.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Metro, Aprizal, menegaskan bahwa seluruh area Shopping Center hingga kini masih sah merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Penegasan ini disampaikan untuk memberikan kepastian kepada para pedagang, khususnya pedagang baru yang ingin beraktivitas di pusat perbelanjaan tersebut.
Ia juga memastikan bahwa secara administratif, sertifikat tanah dan bangunan Shopping Center belum pernah dialihkan kepada pihak mana pun.
“Sampai saat ini, kepemilikan tetap milik Pemkot. Artinya, sertifikat secara keseluruhan belum pernah ada pengalihan kepada pihak lain. Ini masih murni kewenangan Pemkot Metro,” ujar Aprizal saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 30 April 2026.
Terkait biaya yang dibebankan kepada pedagang, Aprizal menegaskan bahwa Disperindag tidak pernah memungut biaya sewa.
“Khusus di Shopping Center, sampai saat ini tidak ada sewa-menyewa. Yang ada hanya retribusi harian berupa salar yang dipungut sesuai Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi,” jelasnya.
Mengenai peran paguyuban pedagang, ia menyebut fungsinya hanya sebagai jembatan komunikasi antara pedagang dan pemerintah.
Disperindag, kata dia, tidak pernah memberikan kewenangan kepada paguyuban untuk mengelola aset maupun menarik biaya sewa.
“Kalau ada penarikan biaya sewa oleh paguyuban, itu di luar sepengetahuan dan kewenangan kami. Hubungan dinas dengan pedagang hanya sebatas pendataan blok sebagai dasar potensi retribusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat kesepakatan finansial antara pedagang dan paguyuban, hal tersebut merupakan urusan internal di luar ranah pemerintah.
Ke depan, Disperindag akan melakukan koordinasi internal dan melaporkan kondisi di lapangan kepada pimpinan guna memastikan tidak ada persoalan hukum yang belum terdata.
“Terkait teknis pengelolaan dan aturan detailnya, akan kami koordinasikan lebih lanjut agar ada langkah yang jelas ke depan,” pungkasnya.