RUBRIK, LAMTENG, Polsek Terbanggi Besar berhasil ungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf
RUBRIK, LAMPUNGTENGAH - Satreskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) Minggu, (11/08/2019) sekitar PKL 00.15 WIB.
Polisi menagkap (GS) warga
RUBRIK,LAMPUNGTENGAH - Rd (20), warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah ditangkap Polisi, Pemuda yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) ini diamankan anggota polsek
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH - Polsek Terbanggibesar berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan kekerasan(curas).
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas jarena mencoba melawan saat akan ditangkap,