Polres Lamteng Tetapkan Tiga Oknum Pegawai Puskesmas Rumbia Jadi Tersangka Pungli
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH - Tiga pegawai Puskesmas Rumbia ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar (pungli) dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara. Hal ini menyusul penangkapan yang