Sempat Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Tersangka Curat
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Jajaran Polsek Jabung, Kabupaten Lampung Timur menggerebek pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Marhasan (33), Warga Dusun Tebusari, Desa Jabung, Selasa (10/1/2017).
Kapolsek Jabung Iptu Joni Maputra memimpin langsung penggerebekan itu bersama delapan personelnya.
Penggerebekan itu berdasarkan laporan polisi LP/ 205-B/ XI/ 2016/ Sek Jabung tanggal 10 November 2016. Menurut Kapolsek, petugas terpaksa melepaskan tembakan kepada tersangka karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
“Tersangka melakukan perlawanan dengan cara mencoba merebut senjata api milik anggota. Karena tersangka sangat membahayakan petugas, sehingga terpaksa dilakukan penembakan di tangan kirinya sebanyak satu kali,” katanya, Rabu (11/1/2017).
Setelah mengamankan Marhasan, polisi yang hendak melakukan pengembangan sempat dihalang- halangi oleh seorang laki-laki yang membawa senjata tajam. Petugas pun langsung mengamankan orang tersebut yang diketahui bernama Kadir Saipul (31), warga Dusun 2, Desa Jabung.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut didapat keterangan bahwa tersangka Marhasan mengakui pernah melakukan curas di wilayah hukum Polsek Way Bungur. Sedangkan tersangka Kadir mengakui pernah melakukan tindak pidana curas di wilayah hukum Polsek Jabung,” jelas Kapolsek.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario Techno warna putih lis hitam milik Marhasan, Honda Beat Pop warna putih lis merah milik Kadir dan ditemukan sebuah linggis pendek berukuran 20 cm.
Polisi juga menyita sebilah pisau jenis garpu bergagang kayu dan bersarung plastik yang dibalut lakban berwarna cokelat.(rubrikmedia)