Sedang Asik Judi Slot Dua Orang Pembobol Warung Bakso Ditangkap Polisi
RUBRIK, LAMTENG – Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diamanakan Tekab 308 Polres Lampung Tengah, saat sedang asik bermain judi online jenis slot, pada Rabu (12/10/2022) lalu.
Keduanya merupakan residivis yakni, PS (31) dan SR (42) merupakan warga Kampunh Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Para pelaku di amankan petugas usai membobol sebuah warung bakso milik korban yang berlokasi di Pasar Kampung Bandar Agung, Kecamatan setempat, pada (14/9/2022) lalu.
“Pelaku PS dan SR kami tangkap berdasarkan laporan dari korban RS (25) pemilik warung bakso yang di bobol oleh kedua pelaku curat. Saat beraksi, mereka berhasil mencuri uang tunai dan baranh berharga milik korban,” kata Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas, (14/10/2022).
Pelaku berhasil menggasak uang yang berada didalam laci sebesar Rp300 ribu, lalu mengambil uang Rp1,8 juta didalam tas korban dan mengambil uang didalam celengan/tabungan korban sebesar Rp5,5 juta, kemudian mengambil uang didalam toples Rp1,2 juta, serta mengambil tv monitor CCTV yang ada didalam warung tersebut.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp11juta, dan melaporkanya ke Polsek Terusan Nunyai,” imbuh Kasat.
Bersama Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Polsek Terusan Nunyai melakukan penangkapan kepada pelaku kejahatan tersebut saat tengah asik berjudi.
“Kedua pelaku berhasil kami tangkap saat sedang bermain judi slot dirumah salah seorang rekanya yang berada di kampung setempat,” tutupnya.
Saat ini, kedua pelaku berikut barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)