HomeBERITA LAMPUNGMETRORitel Modern Mulai Tuai Polemik,DPRD Berharap Ada Payung Hukum Yang Jelas di Daerah

Ritel Modern Mulai Tuai Polemik,DPRD Berharap Ada Payung Hukum Yang Jelas di Daerah

RUBRIK,METRO- DPRD Kota Metro menyoroti menjamurnya minimarket di Bumi Sai Wawai. Komisi I mendesak pemerintah membuat payung hukum terkait pembatasan pendirian toko ritel modern.

Pernyataan itu dilontarakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD  Kota Metro, Indra Jaya diruang kerjanya. Selasa,(20/09).

Legislator dari partai Golkar itu, menyebut telah banyak mendengar keluhan masyarakat terkait banyaknya bermunculan toko ritel baru yang membuat persaingan usaha.

Menurutnya toko ritel modern tidak memberi dampak signifikan peningkatan PAD di Bumi Sai Wawai. Pasalnya, pengurusan izin usaha atau NIB toko ritel modern langsung ke pemerintah pusat.Sementara pemerintah daerah hanya mengeluarkan persetujuan bangunan gedung (PBG).

 

Selain itu kondisi tersebut dinilai menggerus pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti warung kecil dan kelontongan.

Pemerintah diminta membuat payung hukum untuk membatasi pendirian toko ritel modern.

Dinas terkait juga diharapkan dapat mengawasi jam operasional toko ritel modern sesuai aturan yang berlaku.”jumlah Ritel modern di kota Metro semakin banyak ,sementara pemerintah daerah tidak dapat membatasinya karena payung hukumnya nya tidak ada.”ujar Indra jaya.(an).

 

DEMO MAHASISWA RICUH
Akibat Duel Tak Seim
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT