PWI Pastikan HPN 2027 Milik Semua Insan Pers
RUBRIK,JAKARTA— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, sekaligus membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan PWI dan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang membahas penyelenggaraan HPN dan wacana pembaruan tata kelolanya.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan, HPN memiliki akar sejarah yang tidak terpisahkan dari PWI. Tanggal 9 Februari berkaitan dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta dan kemudian ditetapkan sebagai HPN melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. PWI juga menyerahkan pendapat hukum mengenai landasan sejarah dan hukum penyelenggaraan HPN.
Munir mengatakan, selama sekitar empat dekade PWI menjalankan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, organisasi dan perusahaan pers, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai unsur masyarakat. “PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujarnya.
Dewan Pers pada prinsipnya mendorong agar HPN 2027, apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI, diselenggarakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap seluruh konstituen. PWI menyambut positif pandangan tersebut dan menyatakan siap memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers dalam kepanitiaan, penyusunan agenda, maupun rangkaian kegiatan HPN 2027.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir. PWI berharap HPN 2027 di Lampung menjadi momentum yang semakin terbuka, inklusif, kolaboratif, dan merepresentasikan semangat bersama masyarakat pers Indonesia.(*)