Polres Metro Tangkap 14 Tersangka Selama Operasi Sikat Krakatau 2017
RUBRIK, METRO – Jajaran Polres Kota Metro berhasil mengungkap 11 kasus dengan 14 tersangka selama Operasi Sikat Krakatau 2017, yang berlangsung mulai 23 Januari hingga 5 Februari.
Kepala Polres Metro AKBP Rali Muskitta menjelaskan, Operasi Sikat merupakan operasi untuk menumpas tindak kejahatan dengan target operasi C3. Yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kepemilikan senjata api illegal.
Adapun kasus yang terungkap adalah curas ranmor satu kasus dengan tersangka satu orang, curanmor satu kasus tersangka satu orang, curas dua kasus tersangka dua orang, curat enam kasus tersangka 10 orang, dan senpi ilegal satu kasus.
“Dari 14 tersangka yang kita tangkap ini memang banyak didominasi dari pelaku yang pernah tertangkap atau residivis. Dan memang merupakan target kita. Jadi bukan warga Metro,” jelasnya saat ekspose di Mapolres Metro, Senin (13/2/2017).
Selain menangkap 11 tersangka, Polres Metro juga menyita barang bukti antara lain berupa lima unit sepeda motor, satu pucuk senpi rakitan berikut tiga butir amunisi, satu bilah pisau badik berikut sarungnya.(*)