Polisi Pali Amankan Tiga Tersangka Bandar Narkoba
RUBRIK,PALI – Polres Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Konferensi pers terkait penangkapan selama satu bulan terakhir hasil operasi rutin hari libur.Senin, (12/12).
Dalam Konferensi pers Polres mengungkap kasus narkoba, dengan tiga tersangka dan barang bukti berupa 44 butir pil ekstasi.
“Sesuai instruksi Kapolda, kita telah laksanakan kegiatan operasi rutin selama lebih kurang satu bulan. Tiga tersangka kita amankan,” ungkap Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi.
Meburut AKBP Yudi Suryadi Saat ini pihak kepolisian Pali masih melakukan pengebangan
“Kita masih dalami apakah tersangka ini pengedar atau sebagai kurir. Tetapi yang jelas saat ini ketiganya terancam hukuman mati atau paling rendah 6 tahun penjara,” pungas Kapolres. (ted)