Perlu Ditiru!! Jimpitan Ronda Warga Kampung Poncowati Ini Hasilkan Rp 9 Juta per Tahun
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Ronda dan menghasilkan uang, bagaimana itu bisa dilakukan? Hal inilah yang terjadi Kampung Poncowati Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah.
Jika tradisi jimpitan umumnya menggunakan beras, warga Poncowati lebih memilih menggunakan uang sebesar Rp 500 per orang.
Meski nominalnya tidak seberapa, namun siapa sangka dari hasil jimpitan ini warga berhasil mengumpulkan uang rata-rata Rp 700 ribu per bulan atau Rp 8-9 juta per tahun. Selanjutnya dana tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan kampung, seperti HUT kampung atau sumbangan untuk warga yang tertimpa musibah.
Kreativitas yang dilakukan warga Poncowati sangat diapresiasi Bupati Lampung Tengah Mustafa. Selasa (11/10/2016) dinihari, Mustafa sengaja mengunjungi Kampung Poncowati untuk meninjau aktivitas ronda warga setempat.
“Saya dengar tradisi jimpitan warga Poncowati berbeda dengan kampung lainnya, yakni menggunakan uang. Selanjutnya uang tersebut digunakan untuk kegiatan kampung, ini sangat kreatif, karena selain menciptakan rasa aman ternyata ronda mampu memberikan manfaat lain untuk warga,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, bupati juga dibuat kagum dengan kondisi pos ronda warga yang besar dan tertata rapi. Dia berharap, kampung-kampung lainnya bisa membuat terobosan baru yang mampu memberikan manfaat khususnya dalam aktivitas ronda.
“Mari berlomba-lomba ciptakan inovasi baru. Saya percaya jika warga dapat membuat terobosan baru, maka kampung akan maju dan secara otomatis kabupaten juga akan maju,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Kampung Poncowati Gunawan Pak Pahan menjelaskan, setiap warga yang mendapat jatah ronda wajib menyetor iuran sebesar Rp 500. Dari situ warga menghasilkan dana sebesar Rp 700 ribu per bulan atau Rp 9 juta per tahun.
“Jadi di sini (Kampung Poncowati) kita ada yang namanya tradisi jimpitan. Tapi di sini jimpitannya tidak menggunakan beras, kita ganti menggunakan uang Rp 500. Jadi kalau kita total itu setiap bulannya bisa terkumpul dana Rp 700 ribu,” kata Gugun.
Dana yang terkumpul itu, lanjut Gunawan, selanjutnya dimasukan kedalam kas Kampung. Dimana kata Gugun dana itu nantinya bisa dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang ada di kampung.
“Nanti bisa kita gunakan untuk kegiatan misalnya ulang tahun kampung, kegiatan sosial, atau kematian dan musibah lainnya. Bisa juga nanti kita pergunakan untuk pembayaran PBB,” sambungnya
Sementara terkiat ronda, ia mengatakan di Kampung Poncowati masyarakatnya aktif melaksanakan ronda malam.
“Setiap malam kita data siapa-siapa yang dapat jatah ronda. Jadi ketahuan siapa yang aktif dan tidak aktif. Tetapi sejauh ini saya lihat masyarakat di sini semuanya aktif melaksanakan ronda,” terangnya.
Ia menambahkan, bagi siapa saja warga di Kampung Poncowati yang tidak aktif melaksanakan ronda, maka akan diberi sanksi. “Sanksinya nanti akan kita serahkan ke RT masing-masing apa yang pas diberikan untuk masyarakat itu,” pungkasnya.(ddy)