RUBRIK, METRO – Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin menegaskan terus mengikuti proses dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Kadis Lingkungan Hidup Eka Irianta.
Eka Irianta yang saat ini menjabat Kadis PUPR Kota Metro masih berstatus saksi terkait dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2020.
Dia diperiksa terkait anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir sampah (TPAS).
Terdapat 10 orang saksi yang telah dipanggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan dan enam diantaranya dari Dinas Lingkungan Hidup.
Wahdi menyebut, pemerintah tak ingin terburu-buru mengambil menyikapi kasus tersebut.
Pemerintah masih menunggu keputusan tetap ihwal dugaan korupsi pemeliharaan sarpras TPAS agar tidak menggangu jalannya roda pemerintahan.(Red)