HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TIMURPemkab Lamtim Rawat Puluhan ODGJ

Pemkab Lamtim Rawat Puluhan ODGJ

RUBRIK, LAMTIM – Dalam kurun waktu 3 bulan berjalan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur sudah melakukan observasi terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dari 33 orang 16 masih dalam perawatan dan 17 sudah dinyatakan sembuh.

Saat dikonfirmasi penggerak swadaya masyarakat Dinas Sosial Lampung Timur Suharto menjelaskan, ada 3 faktor yang menjadi penyebab gangguan jiwa yaitu; faktor broken home (permasalahan keluarga), kemudian pulang dari perantauan dan pulang dari pondok pesantren.

Suharto mengatakan, dari 33 ODGJ yang ditangani oleh dinas sosial tersebut hanya yang terdata, artinya masih banyak orang yang mengalami gangguan jiwa namun tidak terdata oleh pemerintah. Hal itu disebabkan kurangnya komunikasi antara pemerintah desa dan keluarga pasien.

Tahun 2022 ini kuota pembiayaan untuk orang gangguan jiwa di Lampung Timur hanya di batasi 40 orang.

Sementara, saat ini sudah 33 orang yang sudah mendapat pengobatan dan dibiayai oleh pemerintah daerah setempat.

Pemda Lampung Timur menganggarkan biaya sebesar Rp.7,5 juta untuk satu pasien ODGJ. Nominal tersebut untuk biaya perawatan selama pasien melakukan terapi di panti sosial Aulia Rahma, di Kemiling Bandar Lampung.(Red)

 

Sanksi Hukum Bagi Pe
Dua Remaja Asal Lamt
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT