HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHPemkab Lamteng Fasilitasi Penetapan Batas Kampung

Pemkab Lamteng Fasilitasi Penetapan Batas Kampung

#Lamteng, #Kabag Kesra Lamteng, #Penkab Lampung Tengah#Rubrik Berita

 

#Info Lamteng, #Media Lampung, #Batas Kampung

Sejumlah Kepala SKPD mengikuti pembahasan tapal batas kampung yang bersengketa  di Kabupaten Lampung Tengah

RUBRIK, LAMTENG – Penegasan batas antar kampung di Lampung Tengah menjadi perhatian dari pemerintah setempat.Mewakili Bupati Musa Ahamad, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah ( Sekdakab Lamteng) Drs. Kusuma Riyadi, M.M., melakukan rapat penegasan batas kampung bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( PMK ) Lamteng, Fathol Arifin, S.IP., M.M., Kepala Bagian Hukum Sekdakab Lamteng, Yasir Ashromi, A.P., M.Si., Camat Terbanggi Besar, Camat Bekri, Camat Way Seputih, Camat Gunung Sugih, Sekcam Rumbia, Sekcam Terusan Nunyai, Perwakilan ATR/BPN Lamteng, Perwakilan Bappeda Lamteng dan Tim Penegasan Batas Kampung dari Itera Lampung.Jum’at ( 1/9/23 )

Kepala Dinas PMK Lamteng, Fathol Arifin mengatakan pertemuan ini, menindaklanjuti persoalan batas kampung dari beberapa kecamatan yang belum selesai.
Saat ini masih terdapat sejumlah kampung yang masih berselisih tetkait permasalah batas kampung.

Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menyampikan bahwa berdasarkan rapat terakhir bersama dengan pihak kampung yang berselisih sudah menyerahkan keputusan pembatasan desa kepada Pemkab Lamteng.

Menururut nya sebelum pengambilan sikap, Pemerintah Daerah dan tim, perlu mempunyai data pendukung terlebih dahulu, seperti dokumen kampung yang secara hirarki, berupa sejarah-sejarah dan dokumen pendukung penetapan kampung, agar mempermudah pemerintah daerah dalam mengurus batas-batas kampung tersebut. (*)

Pekan Depan, Pemkab
Dua Pencuri Nekat Go
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT