Pemka Lampung Tengah Raih WTP Ke-4
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berhasil kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke – 4 kali nya. Predikat WTP diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Keberhasilan Pemkab Lamteng atas raihan WTP tersbut di sampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara RI wilayah Lampung Burhani, mewakili Kementrian Keuangan RI ,sekaligus menyerahkan sertifikat WTP ke 4 kepada Pjs.Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah di ruang BJW rumah dinas bupati, Rabu 18 November 2020.
Dalam sambutannya Kepala kantor pelayanan perbendaharaan RI perwakilan Lampung Burhani sangat mengapresiasi kepala daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan secara tepat waktu.
Burhani menyampaikan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Akan tetapi opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan,oleh karna itu burhani berharap kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Tengah dalam menjalankan tugas jangan melanggar aturan yang telah ditetapkan atau jangan melanggar aturan yang berlaku.
Untuk itu Burhani berharap kepada Pemkab Lampung Tengah untuk terus memperoleh WTP tanpa di selingi WDP yang tentunya akan berimbas pada perolehan dana insentip daerah dari pemerintah pusat
Sementara itu Pjs.Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selalu disambut pemerintah dengan tangan terbuka. Seluruh SKPD pun diinstruksikan untuk terbuka, aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.
“Harapan Adi Erlansyah agar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada pemerintah daerah. Disamping itu diperoleh rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan agar kegiatan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” .
Adi Erlansyah menjelaskan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada 4 hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Ucapan syukur Adi Erlansyah sampaikan di perolehannya WTP ke 4 pada Tahun 2012, tahun 2016,2018 dan 2019
Oleh karna itu Adi erlansyah berharap penghargaan WTP ini akan terus di raih oleh Lampung Tengah, dan dengan diraihnya WTP ini tentunmya akan menjadi motipasi bagi seluruh jajaran dalam mengelola keuangan daerah.(ADV)
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berhasil kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke – 4 kali nya. Predikat WTP diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Keberhasilan Pemkab Lamteng atas raihan WTP tersbut di sampaikan oleh Kepala kantor pelayanan perbendaharaan negara RI wilayah Lampung Burhani, mewakili Kementrian Keuangan RI ,sekaligus menyerahkan sertifikat WTP ke 4 kepada Pjs.Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah di ruang BJW rumah dinas bupati, Rabu 18 November 2020.
Dalam sambutannya Kepala kantor pelayanan perbendaharaan RI perwakilan Lampung Burhani sangat mengapresiasi kepala daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan secara tepat waktu.
Burhani menyampaikan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Akan tetapi opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan,oleh karna itu burhani berharap kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Tengah dalam menjalankan tugas jangan melanggar aturan yang telah ditetapkan atau jangan melanggar aturan yang berlaku.
Untuk itu Burhani berharap kepada Pemkab Lampung Tengah untuk terus memperoleh WTP tanpa di selingi WDP yang tentunya akan berimbas pada perolehan dana insentip daerah dari pemerintah pusat
Sementara itu Pjs.Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selalu disambut pemerintah dengan tangan terbuka. Seluruh SKPD pun diinstruksikan untuk terbuka, aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.
“Harapan Adi Erlansyah agar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada pemerintah daerah. Disamping itu diperoleh rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan agar kegiatan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” .
Adi Erlansyah menjelaskan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada 4 hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Ucapan syukur Adi Erlansyah sampaikan di perolehannya WTP ke 4 pada Tahun 2012, tahun 2016,2018 dan 2019
Oleh karna itu Adi erlansyah berharap penghargaan WTP ini akan terus di raih oleh Lampung Tengah, dan dengan diraihnya WTP ini tentunmya akan menjadi motipasi bagi seluruh jajaran dalam mengelola keuangan daerah.(ADV)