OPD Dianggap Kecolongan Oleh DPRD Terkait Beredarnya Air Mineral Tak Berizin
RUBRIK,KOTA METRO – Ketua DPRD Metro berjanji akan menindak lanjuti soal dugaan produksi AMDK tak berizin pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan komisi DPRD dan memanggil OPD terkait guna merampungkan masalah tersebut
Ketua DPRD Metro Anna Morinda bakal menindaklanjuti beroperasinya tempat produksi air mineral rumahan yang diduga menyalahi aturan dan tak mengantongi izin di Kota Metro
Menurut Politisi PDI-P ini, ia akan secepatnya mengadakan rapat pimpinan komisi terkait beredarnya air minum dalam kemasan, AMDK di Kota Metro yang tak mengantongi izin tersebut.
Hal ini menindaklanjuti adanya salah satu usaha rumahan air minum kemasan yang telah beroperasi sejak tahun 2015 silam di Kota Metro dan berhasil beberapa tahun belakangan telah didistribusikan ke sejumlah wilayah di Provinsi Lampung tidak mengantongi izin usaha.

Pihak Dinas Kesehatan Kota Metro memeperlihatkan Produk air Mineral rumahan yang di produksi di Kota Metro
DPRD Kota Metro menegaskan tidak akan melakukan intervensi namun mengingatkan produsen makanan maupun harus mengikuti prosedur hukum sebelum mengedarkan produk.
pihaknya akan segera memanggil OPD terkait guna merampungkan masalah tersebut.
dirinya mengimbau instansi terkait memperketat pengawasan agar tak terjadi kecolongan serupa.” Saya gk mau menyebutkan merek tertentu ,Cuma saya hanya menyarankan sebelum produk ini beredar dan di konsumsi harus melalui proses prosedur yang baik, saya akan bicarakan dengan komisi bahwa ini bagian dari pengawasan, tapi kami akan lebih tekankan kepada OPD bukan perusahaannya, kEnapa OPD bisa kecolongan.” Tandas Anna Morinda.
rubrikmedia.com