Oknum ASN Disporapar Diduga Terlibat Pembuatan SK Bodong
RUBRIK METRO – Kasus SK bodong honorer Pemkot Metro terus bergulir, Polisi memeriksa 24 saksi dan tengah mengumpulkan bukti keteribatan oknum ASN di Disporapar setempat.
Kasus SK bodong sejumlah tenaga kontrak atau honorer di Pemkot Metro memasuki babak baru.
Polisi telah menerbitkan LPA dan meningkatkan status proses ke tahap penyidikan terkait pemalsuan 24 SK tenaga honorer.
Satreskrim Polres Metro menemukan dugaan gratifikasi terkait pemalsuan dokumen SK pengangkatan tenaga kontrak.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan tersangka berinisial DS yang diamankan Polres Metro pada 9 September 2021 lalu.
Polisi menemukan fakta keterlibatan oknum ASN di Disporapar berinsial RS yang menerima fee pembayaran yang disetor tenaga kontrak.
Berdasarkan hasil pengembangan, uang yang diterima DS sebesar 546 juta rupiah, sedangkan RS disebut menerima uang sebesar 197 juta rupiah.(Red)