Loekman Djoyosoemarto Jabat Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto resmi menjabat sebagai Pelaksana tugas Bupati Lampung Tengah menyusul cutinya Bupati Mustafa sebagai Calon Gubernur Lampung pada Pilgub 2018.
Mustafa mulai cuti mengikuti tahapan Pilgub Lampung 2018 sejak pertengahan Februari ini.
Surat Keputusan (SK) Plt Bupati tersebut diberikan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo bersamaan dengan SK untuk Plt Bupati Lampung Timur, Bandar Lampung, dan Lampung utara.
Menanggapi hal ini, Wabup Loekman mengatakan, sejak memutuskan berpasangan pada Pilbup Lamteng 2015, ia dan Mustafa memiliki visi-misi yang sama.
Visi-misi tersebut secara detail telah diterjemahkan dalam bentuk program kerja. Menurut Loekman, siapapun, baik dirinya atau Mustafa, berkewajiban melaksanakan program kerja tersebut.
Maka ketika Mustafa harus cuti selama proses pilgub, ia tinggal melanjutkan program yang sudah disusun bersama.
“Cuti itu kan tidak lama. Lagi pula jelas kami bekerja sesuai visi-misi yang sudah dijabarkan menjadi program kerja,” kata Loekman, Senin (12/2/2018).
Ia menambahkan, tak memerlukan persiapan khusus karena semua program sudah selesai disusun dan dituangkan ke dalam program kegiatan selama satu tahun anggaran di APBD 2018 yang telah disahkan oleh DPRD Lampung Tengah akhir tahun lalu.
“Jadi tinggal kita laksanakan saja sesuai aturan yang berlaku dan jadwal yang telah tersusun sedemikian rupa, pokoknya semua sudah ada mekanismenya, jadi rasanya semua akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
“Saya ini pejabat negara yang dipilih oleh masyarakat, tentu setiap ada tugas harus siap. Karena aturannya memang begitu,” imbuh Loekman.
Loekman kembali menambahkan, program sudah ada. Oleh karena itu sebagai wakilnya Mustafa, ia siap menjalankan program beliau selama bupati cuti.
“Tupoksinya sudah jelas bila mana Bupati berhalangan wakilnya yang menjalankan sesuai dengan aturan,” tandasnya.(*)
