Keluarga Pengidap Gangguan Jiwa Selama 13 Tahun Harapkan Perhatian Dinas Terkait
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Lisna (36) warga Desa Labuhanratu 1, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur terpaksa membanting tulang dengan cara bekerja serabutan demi membiayai pengobatan adiknya, Rusmini. Adik Lisna tersebut mengalami gangguan jiwa sejak 13 tahun lalu.
Lisna pun tidak segan-segan untuk menjadi buruh mencuci pakaian dan membersihkan rumah orang lain. Itu semua demi membantu derita adiknya tersebut. Sebab, selama kurang lebih 13 tahun ini Rusmini terpaksa dikurung dalam kamar tanpa dibolehkan keluar rumah.
Pihak keluarga sengaja mengurung Rusmini karena khawatir berkeliaran dan mengganggu tetangga dan orang-orang di kampung tersebut. “Takutnya kalau dibebaskan hilang (pergi ke mana-mana),” ujar Lisna.
Lisna menceritakan, pihak keluarga pernah mengeluarkan Rusmini dari kamar namun justru ia menghilang selama dua hari. Setelah itu keluarga memilih mengurungnya di dalam kamar. Jika Lisna bekerja maka kamar Rusmini dikunci dari luar karena tidak ada yang menunggunya.
“Kedua orangtua kami sudah meninggal, jadi saya hanya hidup berdua dengan adik saya,” kata dia.
Kini Lisna hanya bisa berharap kepada dinas terkait untuk dapat menindaklanjuti pengobatan adiknya. Karena keluarga sudah menghabiskan biaya Rp 100 juta lebih tapi penyakit yang diderita Rusmini tidak kunjung sembuh. “Sekarang kami hanya bisa pasrah,” katanya lirih.(rubrilmedia)