Kejaksaan Negeri PALI Bantu Masyarakat Terbikan KIA
RUBRIK, PALI, Upaya inovatif Kejaksaan Negeri kabupaten PALI untuk mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrim dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto terlihat nyata.
Di Kabupaten PALI melalui kebijakan Kepala Kejaksaan Negeri, Agung Arifianto, SH MH yang bakal membantu pendataan serta penerbitan Kartu Indonesia Anak (KIA) dan Akte kelahiran bagi keluarga yang tidak mampu.
Dalam keterangannya, Agung Arifianto mengatakan bahwa langkah tersebut tentunya untuk mendukung program Kajati Sumsel, dalam pengentasan kemiskinan ekstrim khususnya di wilayah kabupaten PALI.
Hal ini juga ini sejalan dengan Program tematik WBK yang sedang dicanangkan di Kejaksaan Negeri PALI.
“Dimana salah satu outputnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial. Khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran dan identitas bagi anak-anak Indonesia, khususnya di Kabupaten PALI,” ujar Agung, Kamis (29/2/2024).
Diharapkan dari program tersebut bisa membantu meringankan masyarakat yang kurang mampu untuk mengakses bantuan dari pemerintah.
“Dengan penerbitan KIA dan akte melahiran ini dapat membantu anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu yang berada di kabupaten PALI lebih mudah mengakses bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Dalam menjalan program tersebut, Kejari PALI telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan sejumlah pihak terkait di Kabupaten PALI. Diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP).
Agung juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan diresmikan oleh Kajati Sumsel pada bulan April mendatang.
“Dengan ini, kami memohon kerjasama dan bantuannya agar pelaksanaan program pengentasan kemiskinan ekstrim di PALI dalam rangka mendukung program Kajati Sumsel bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (*)