Kak Seto Datangi Keluarga Mis di Lamtim, Minta Menteri Bikin Satgas hingga Tingkat RT
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Ketua Dewan Konsultatif Nasional Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi mengaku terkejut mengetahui Provinsi Lampung masuk kategori rawan kekerasan terhadap anak. Terlebih di Lampung Timur ada peristiwa tragis yang menimpa seorang anak belia yang ditemukan sudah tak bernyawa dan diduga telah diperkosa sebelum pelaku membunuhnya.
Hal itu disampaikan oleh Kak Seto, sapaan akrabnya saat berkunjung ke rumah Dewi Lestari (32), ibu kandung Mis (korban pembunuhan) di Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, Selasa (17/5/2016).
Setiba di rumah korban, Kak Seto berbincang dengan ibu korban untuk menggali cerita dari korban mulai hilang hingga ditemukan jasadnya.
Setelah mendengar cerita dari keluarga korban, Kak Seto lalu menemui Kapolres Lampung Timur dan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim untuk meminta kejelasan sudah sejauh apa penyelidikan kasus pembunuhan bocah SD itu. Sebab sudah 30 hari lebih belum ada titik terang siapa pelakunya.
“Kami dapat info polisi baru sebatas menggali informasi dari saksi-saksi, kami bukan akan mengintervensi kepolisian tapi akan memberikan dorongan moril terhadap polisi,” ujar Seto.
Menurutnya, masyarakat juga harus berperan membantu mencarikan informasi sebab kalau hanya mengandalkan peran polisi, pemerintah, LSM termasuk Komnas PA, kata Seto, sangat sulit untuk mengungkap pelakunya.
Seto juga menegaskan akan membawa permasalahan ini untuk dilaporkan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni Yohana Yambise, dan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Tujuan pelaporan kepada dua menteri adalah, Seto ingin membentuk satgas perlindungan anak hingga di tingkat RT. (Ag)