Janda Muda Jajakan Layanan Threesome Sebesar Rp1,7 Juta via Facebook
Rubrikmedia.com, Peristiwa – Polrestabes Surabaya menangkap SW, warga Jalan Putat Gede, Surabaya, Jawa Timu, Minggu (14/5/2017).
Janda muda berusia 25 tahun itu hanya tertunduk malu dan menutupi wajahnya dengan kedua telapak tanganya. Pasalnya, ia nekat menjajakan praktik prostitusi threesome, atau berhubungan badan tiga orang sekaligus melalui jejaring sosial facebook.
SW ditangkap saat tengah berada di Hotel Palem kamar 101, Jalan Kencana Timur, Surabaya.
“Kami menangkap SW melalui laporan dari patroli cyber di sebuah grup Facebook pada tanggal 9 Mei sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu SW mengunggah fotonya bersama LS (25), korban di grup FB tersebut dengan sistem layanan threesome,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Dari tangan tersangka, imbuh Shinto, diamankan selembar bill hotel, uang tunai sebesar Rp 500 ribu, dan dua unit telepon seluler.
“Tarif yang dipasang korban sekali main per dua jamnya sebesar Rp 1,7 juta yang dibagi rata oleh keduanya dari para lelaki hidung belang,” tandasnya. (*)