HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TIMURHentikan Aksi Pemaksaan Terhadap Sopir, Dua Polsek Kumpulkan Pengusaha Rumah Makan

Hentikan Aksi Pemaksaan Terhadap Sopir, Dua Polsek Kumpulkan Pengusaha Rumah Makan

RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Kapolsek Way Jepara AKP Suriansyah dan Kapolsek Labuhanratu AKP Salman Fitri mengumpulkan pengusaha rumah makan, khususnya yang berada di pinggir Jalan Lintas Timur, di Polsek Wayjepara, Minggu (7/2/2016).

Kapolsek Way Jepara AKP Suriansyah mengatakan, tujuan mengumpulkan pengusaha rumah makan yaitu guna memberikan pengarahan untuk membuat pengemudi truk, fuso, dan sejenisnya merasa nyaman saat melintasi Jalan Lintas Timur, khususnya jalur Kecamatan Way Jepara dan Labuhanratu.

Suriansyah menjelaskan, rasa nyaman dimaksud yaitu jangan sampai terjadi pemaksaan terhadap para sopir untuk berhenti di sebuah rumah makan tertentu. Biarkan pengemudi memilih sendiri mana yang menurut para sopir nyaman.

“Dengan adanya pemaksaan akan menimbulkan cemburu sosial antarpengusaha rumah makan, khawatirnya nanti akan timbul gejolak,” kata Suriansyah, Selasa (9/2/2016).

Menurut dia, jumlah pengusaha rumah makan yang dikumpulkan sebanyak 10 orang. Dia berharap, dengan adanya musyawarah antara polisi dan pengusaha rumah makan maka kedepannya tidak ada lagi pemaksaan terhadap para sopir untuk berhenti di salah satu rumah makan.(*)

FOLLOW US ON:
Akibat Sungai Dangka
Kaswan Sanusi Terpil
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT