HomeBERITA LAMPUNGMETRODPRD Metro Sahkan Tiga RAPERDA Jadi PERDA

DPRD Metro Sahkan Tiga RAPERDA Jadi PERDA

#Rapeda Kota EMtro,#Pengesahan Perda Kota Metro,#Info Metro, #PAripudna DPRD Metro

RUBRIK,METRO – DPRD Kota Metro mengesahkan tiga raperda , Raperda –raperda tersbut ialah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kota Metro 2021-2026, Raperda Bea Perolehan Hak Tanah Dan Bangunan serta  Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pengesahaan Tiga Raperda di sahkan dalam peripurna DPRD Kota Metro pengambilan keputusan bersama ihwal tiga raperda usulan pemerintah kota setempat.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro,berjalan pada hari,Kamis,(19/08 2021)

Parirpuna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Metro Tondi Nasution, diawali dengan pembacaan hasil dari perwakilan masing-masing juru bicara Pansus DPRD Metro.

Usai pembacaan hasil keputusan Pansus, Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin dan tiga unsur pimpinan dewan menandatangani keputusan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA).

Pengesahan Raperda tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan program maupun kebijakan roda pemerintahan di Kota Metro.

FOLLOW US ON:
Maknai Kemerdekaan,
Residivis Diamankan
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT