DPRD Metro Sahkan APBD Perubahan 2017, Ini Alasannya
RUBRIK, METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akhirnya mengesahkan APBD Perubahan Tahun 2017.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan surat keputusan (SK) anggaran perubahan 2017 oleh pimpinan dewan dan pihak eksekutif, Jumat (8/9/2017).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anna Morinda, disampaikan keputusan rapat badan anggaran yang dibacakan anggota DPRD Priyatmoko.
“Hasil pembahasan banggar DPRD Kota Metro mendukung penuh perubahan anggaran di SKPD demi kepentingan masyarakat Metro,” jelasnya.
Berdasarkan pada hasil banggar tersebut, maka rapat paripurna DPRD menyepakati rancangan peraturan daerah (raperda) APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan 2017.(*)